📋 Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, berikut adalah daftar informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Pengadilan Agama Ngawi.

No Informasi Yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Keterangan Dokumen
1 âš–ī¸ Tugas, Fungsi dan Yuridiksi Tugas, Fungsi dan Yuridiksi Pengadilan Agama Ngawi 📎 Lihat
2 đŸ›ī¸ Struktur Organisasi Struktur Organisasi Pengadilan Agama Ngawi 📎 Lihat
3 📍 Alamat, Telepon, Situs Resmi dan Email Alamat, Telepon, Situs Resmi dan Email 📎 Lihat
4 ⭐ Profil Pimpinan Profil Singkat Pimpinan PA Ngawi 📎 Lihat
5 đŸ‘¨â€âš–ī¸ Profil Hakim Profil Hakim PA Ngawi 📎 Lihat
6 📊 Laporan Harta Kekayaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) 📎 Lihat
7 📝 Prosedur Berperkara Prosedur Berperkara pada PA Ngawi 📎 Lihat
8 đŸ’ģ Prosedur Berperkara Secara E-Court Prosedur Berperkara Melalui E-Court 📎 Lihat
9 📖 Panduan E-Court Panduan E-Court 📎 Lihat
10 💰 Biaya Berperkara Biaya Berperkara 📎 Lihat