📖 Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi: informasi tentang perkara dan persidangan, informasi berkaitan dengan hak masyarakat, informasi program kerja/keuangan/kinerja, dan informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan.

âš–ī¸ Informasi tentang Perkara dan Persidangan

No Keterangan Dokumen
1 Seluruh Putusan dan Penetapan Pengadilan, baik yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) maupun yang belum BHT 📎 Lihat
2 Informasi dalam Buku Register Perkara 📎 Lihat
3 Data Statistik Perkara 📎 Lihat
4 Tahapan suatu Perkara dalam Proses Penanganan Perkara 📎 Lihat
5 Laporan Keuangan Perkara 📎 Lihat

đŸ‘Ĩ Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat

No Keterangan Dokumen
1 Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya 📎 Lihat
2 Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik 📎 Lihat
3 Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan 📎 Lihat
4 Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan 📎 Lihat
5 Putusan Majelis Kehormatan Hakim 📎 Lihat

📊 Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan, dan Kinerja Pengadilan

No Keterangan Dokumen
1 Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) 📎 Lihat
2 Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI 📎 Lihat
3 Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) 📎 Lihat
4 Naskah Akademis Mahkamah Agung RI 📎 Lihat
5 Pertimbangan atau Nasihat Hukum Mahkamah Agung RI 📎 Lihat
6 Rencana Strategis (Renstra) 📎 Lihat
7 Rencana Aksi 📎 Lihat
8 Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 📎 Lihat
9 Surat Kedinasan/Surat Menyurat Ketua Pengadilan Agama Ngawi 📎 Lihat

đŸ›ī¸ Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan

No Keterangan Dokumen
1 Pedoman Pengelolaan Organisasi, Administrasi, Personel, dan Keuangan Pengadilan 📎 Lihat
2 Standar dan Maklumat Pelayanan 📎 Lihat
3 Statistik Kepegawaian 📎 Lihat
4 Agenda Kerja Pimpinan 📎 Lihat
5 Informasi Mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik 📎 Lihat
6 Jumlah, Jenis, dan Gambaran Umum Pelanggaran yang Ditemukan dalam Pengawasan Internal serta Laporan Penindakannya 📎 Lihat
7 Informasi dan Kebijakan yang Disampaikan Pejabat Publik dalam Pertemuan yang Terbuka untuk Umum 📎 Lihat
8 Informasi Publik Lain yang Telah Dinyatakan Terbuka bagi Masyarakat Berdasarkan Mekanisme Keberatan dan/atau Penyelesaian Sengketa 📎 Lihat
9 Informasi tentang Standar Pengumuman Informasi 📎 Lihat
10 Tahap Perumusan Peraturan, Keputusan, atau Kebijakan yang Dibentuk 📎 Lihat
11 Risalah Rapat dari Proses Pembentukan Peraturan, Keputusan, atau Kebijakan yang Dibentuk 📎 Lihat